Akademi

Metrologi dan Instrumentasi



Hubungi kami +62 813 5500 0872

PENGUMUMAN NOMOR : 155/SJ-DAG.10/AKMET/PENG/03/2022 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (PMB) JALUR KERJASAMA AKADEMI METROLOGI DAN INSTRUMENTASI TAHUN 2022

Oleh: Admin | Dibuat tanggal: 24 Jan 2023

Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) merupakan Perguruan Tinggi di bawah naungan Kementerian Perdagangan, saat ini membuka kesempatan bagi putra-putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan Program Studi D-III Metrologi dan Instrumentasi (non ikatan dinas).

Lulusan pendidikan vokasi yang diselenggarakan oleh Akmet memiliki keunggulan dalam pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemetrologian Nasional, karena selain diajarkan ilmu metrologi, mahasiswa juga dibekali dengan ilmu instrumentasi sehingga mahasiswa memiliki kemampuan yang baik dalam beradaptasi dengan kemajuan alat ukur. Oleh karena itu, dengan berdirinya Akmet diharapkan menjadi faktor kunci dalam upaya peningkatan daya saing dan martabat bangsa Indonesia.

Dengan misi menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas untuk mencetak sumber daya manusia yang profesional dan mampu mengikuti perkembangan mutakhir di Bidang Metrologi dan Instrumentasi, dengan moral dan integritas tinggi, program ini mendidik para mahasiswa untuk mampu menerapkan pengetahuan kemetrologian, memecahkan persoalan dalam praktek-praktek kemetrologian, memanfaatkan teknologi dalam menunjang tugas-tugas kemetrologian, serta mampu mengikuti perkembangan metrologi legal dan teknologi lain yang menunjang tugas-tugas kemetrologian.

Guna menunjang seluruh tujuan tersebut, program ini memberikan beasiswa biaya pendidikan selama 6 (enam) semester. Mahasiswa dibebaskan dari uang pendaftaran, uang pangkal dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Tahun 2022, Akmet akan menerima mahasiswa baru sebanyak 55 (lima puluh lima) orang dan membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang mendapat rekomendasi dari Dinas yang Membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia untuk mendaftar melalui Jalur Kerjasama. Keseluruhan proses seleksi PMB dilaksanakan secara online. Jalur Kerjasama terdiri dari 2 (dua), dengan Tes atau Undangan.

Jalur Kerjasama dengan Tes diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang mendapat rekomendasi dari Dinas yang Membidangi Perdagangan dengan mengikuti serangkaian tes sebagai faktor penentu kelulusan seleksi PMB.

Jalur Kerjasama dengan Undangan diperuntukkan bagi siswa-siswi SMA/MA/SMK dari daerah 3T yang berasal dari 62 kabupaten yang mendapat rekomendasi dari Dinas yang Membidangi Perdagangan. Kategori daerah 3T sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 (sebagaimana terlampir). Pendaftar pada jalur undangan hanya mengikuti psikotes dan wawancara sebagai faktor penentu kelulusan seleksi PMB. Psikotes dan wawancara bagi pendaftar jalur undangan dimaksudkan untuk mengetahui pemetaan pontensi psikologis. Demikian pengumuman ini disampaikan

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan ini