PENGUMUMAN NOMOR 316/SJ.DAG.10/AKMET/PENG/06/2020
TENTANG
REVISI ATAS PENGUMUMAN NOMOR 138/SJ.DAG.10/AKMET/PENG/02/2020
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
AKADEMI METROLOGI DAN INSTRUMENTASI TAHUN 2020
Menindaklanjuti pengumuman kami sebelumnya Nomor 138/SJ.DAG.10/AKMET/PENG/ 02/2020 tanggal 21 Februari 2020 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) Tahun 2020, dan mengingat pelaksanaan seleksi mahasiswa baru Akmet pada tahun ini berada pada masa pandemi COVID 19, maka Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2020 mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
(1) Melaksanakan seleksi dengan mendasarkan pada: (1) hasil nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), (2) Tes Matimatika dan Fisika, serta (3) Psikotes. Informasi mengenai UTBK dapat diperoleh di website https://ltmpt.ac.id.
(2) Dengan ditiadakannya UN SMA/MA/Sederajat, maka persyaratan pendaftaran yang awalnya harus menyertakan hasil nilai UN, ditiadakan.
(3) Lokasi ujian di 2 (dua) kota, Bandung dan Surabaya.
(4) Ujian akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Keterangan lebih lanjut di laman http://akmet.kemendag.go.id.